Oleh: Winardi Khatib
I. Pendahuluan
Pembangunan pertanian pada dasarnya adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup petani yang dicapai melalui strategi investasi dan kebijakan pengembangan profesional dan produktivitas tenaga kerja pertanian, pengembangan prasarana dan sarana ekonomi, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi disertai dengan penataan dan pengembangan kelembagaan pedesaan. Namun pembangunan pertanian ke depan dihadapkan pada berbagai tantangan, antara lain pemenuhan kecukupan pangan, persaingan pasar global, penyediaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas angkatan kerja serta optimasi pemanfaatan dan pelestarian suberdaya alam yang ada (Amin, 1994).
Sejalan dengan pemikiran di atas maka penting untuk diupayakan bentuk pertanian yang berorientasi agribisnis yang mempunyai berbagai ciri, yaitu pertanian yang maju, tangguh, efisien dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan pertanian yang dimaksud maka di setiap wilayah terutama tingkat kabupaten/kota dilakukan upaya penggunaan lahan secara optimal. Optimasi penggunaan lahan akan dapat dicacapai melalui alokasi penggunaan lahan yang tepat sekaligus melakukan pengendalian di dalam penggunaannya. Untuk mencapai sasaran tersebut perlu terlebih dahulu dilakukan identifikasi dan karakterisasi sumberdaya lahan yang ada.
Meningkatnya kebutuhan lahan untuk berbagai keperluan termasuk untuk produksi bahan pangan, serat dan papan serta tekanan penduduk yang besar dalam pertumbuhan ekonomi dan industri berdampak timbulnya kompetisi penggunaan lahan di berbagai sektor termasuk sektor pertanian. Hal ini menekankan perlunya perencanaan dan pengelolaan sumberdaya lahan yang rasional dan berkelanjutan sesuai dengan daya dukungnya. Dengan demikian, informasi geospasial sumberdaya lahan yang akurat sangat diperlukan sebagai informasi dasar untuk mendukung perencanaan penggunaan lahan yang berkelanjutan, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan.
Sistem pertanian berkelanjutan dapat terwujud apabila sumberdaya lahan dipergunakan untuk sistem pertanian yang tepat dengan cara pengelolaan yang sesuai. Apabila lahan tidak digunakan dengan tepat, produktivitas akan cepat menurun dan ekosistem menjadi terancam kerusakan. Penggunaan lahan yang tepat tidak hanya menjamin bahwa lahan memberi manfaat untuk pemakai masa kini tetapi juga menjamin bahwa sumberdaya lahan ini bermanfaat untuk generasi penerus di masa yang akan datang secara berkelanjutan (Amien 1994).
Sejak awal tahun tahun 2000-an Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanain telah menyusun peta Zona Agro-Ekologi (ZAE) yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi dan karakterisasi sumberdaya lahan pertanian pada skala 1:250.000 dan skala 1:50.000. Jenis peta yang pertama dimaksudkan untuk perencanaan wilayah yang lebih luas yaitu tingkat regional/propinsi. Sedangkan jenis peta kedua dimaksudkan untuk wilayah kabupaten/kota. Pendekatan ZAE dapat digunakan untuk perencanaan, pengelolaan dan monitoring sumberdaya lahan, seperti untuk inventarisasi potensi sumberdaya lahan, inventarisasi tipe penggunaan lahan (land utilization type), sistem produksi, kesesuaian lahan, evaluasi produktivitas lahan dan lain-lain.
Tulisan ini adalah upaya penulis dalam hal: a) Memperkenalkan peta pewilayahan komoditas pertanian berdasarkan ZAE; b). Menyampaikan pengalaman penulis dalam penyusunan dan penggunaan peta ZAE; dan c). Menyampaikan prosedur penyusunan peta ZAE secara ringkas. Tulisan sederhana ini Penulis sumbangkan kepada Fakultas Pertanian, Universitas Andalas beserta seluruh almamater sekaitan menyongsong Dies Natalis ke 68 yang jatuh pada tanggal 30 November 2022. Harapan penulis semoga konsep pewilayahan komoditas pertanian berdasarkan Zona Agro-Ekologi bisa menjadi acuan dalam pengembangan pertanian ke depan.
II. Penyusunan Peta Pewilayahan Komoditas Pertanian
Peta pewilayahan komoditas pertanian yang dimaksud disini adalah peta zona agro-ekologi (ZAE) skala 1:50.000. Untuk menyusun peta tersebut dibutuhkan lima tahap, yaitu: 1). Persiapan; 2). Penyusunan peta analisis; 3). Survei lapangan; 4). Pengolahan data dan evaluasi lahan; dan 5). Penyusunan peta pewilayahan komoditas pertanian. Penyusunan peta secara ringkas seperti akan disampaikan di bawah ini. Bagi yang berminat untuk mempelajari lebih lanjut dapat kiranya mencari bahan bacaan atau informasi dari literatur yang dilampirkan pada Daftar Pustaka.
A. Persiapan
Persiapan yaitu berupa pengumpulan atau pengadaan bahan dan alat berupa peta dasar, peta tematik, alat dan bahan survei lapangan, ATK dan komputer beserta perangkat lunak yang dibutuhkan. Bahan laporan atau referensi tentang wilayah yang akan dipetakan sedapat mungkin dikumpulkan sebelum kegiatan dimulai (Winardi, 2007).
Jenis peta yang perlu dipersiapkan untuk pembuatan peta satuan lahan analisis antara lain: a). Peta RBI digital skala 1:50.000 sebagai peta dasar, b). Peta tematik, seperti: peta DEM/kontur resolusi 30 m yang sudah mempunyai proyeksi sama dengan Peta RBI, peta tanah tinjau (skala 1:250.000) digital bersama tabel legendanya dari Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian, peta geologi, peta batas administrasi dari BPS dan citra satelit. Selain itu diperlukan pula peta-peta penunjang, seperti peta penggunaan lahan dari BPN, peta sebaran sawah dari Kementerian Pertanian, peta kawasan hutan dan peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari kabupaten/kota (Anonymous, 2001). Berbagai bahan peta yang dibutuhkan untuk membuat peta satuan lahan analisis dapat dilihat pada Gambar 1.

Satu paket bahan kimia juga diperlukan untuk analisis contoh tanah secara laboratorium. Untuk penetapan pH tanah di lapangan dibutuhkan kertas Lakmus. Diperlukan pula kantong plastik ukuran 1-2 kg untuk contoh tanah yang diambil di lapangan. Untuk mengumpulkan data pokok wilayah, iklim, sosial ekonomi, pertanian, prasarana/infrastruktur wilayah diperlukan sumber data berupa Kabupaten atau Kecamatan Dalam Angka dan laporan atau bahan referensi lain yang berkaitan dengan objek penelitian. Selain itu diperlukan alat tulis kantor (ATK) untuk kelancaran penelitian/pengkajian (Anonymous, 2001).
Seperangkat komputer yang diperlukan memiliki spesifikasi minimum sebagai berikut: (a) Hardwere (PC Pentium Intel, RAM 64 MB, HD 2 GB atau lebih besar; (b) Software (Sistem operasi Windows 2007, Microsoft Office, ArcView, ArcGIS, SAGA-GIS, Global Mapper, Sistem Penetapan Kesesuaian Lahan (SPKL) versi 2.0. Peralatan lapang yang dibutuhkan antara lain: bor tanah Belgia, pisau lapang, sekop/alat penggali tanah, Buku Muncell Soil Colour Charts, pH truogh, GPS, kompas, abney level, altimeter, loupe, meteran baja, form isian data lapangan serta petunjuknya, buku klasifikasi tanah, sepatu lapangan, topi lapangan, kamera, buku catatan dan lain-lain (Anonymous, 2013).



