Posted on — Leave a comment

Mengenal Peta Zona Agro-Ekologi (ZAE)

Pengalaman penyusunan/penggunaan peta ZAE skala 1:250.000. Penulis dan kawan-kawan melakukan penelitian/pengkajian di seluruh Propinsi Bengkulu menggunakan peta ZAE skala 1:250.000 dalam mengidentifikasi kesesuaian lahan dan alternatif komoditas pertanian pada tahun 2001. Demikian juga pada tahun 2003 penulis menyusun peta ZAE skala 1:250.000 Kabupaten Solok, Propinsi Sumatera Barat dalam rangka menetapkan sistem pertanian anjuran dan arahan komoditas pertanian untuk setiap kecamatan. Penelitian/pengkajian dengan menggunakan peta ZAE diikuti dengan penelitian/pengkajian sosial ekonomi, budaya serta kebijakan pemerintah. Selain itu juga digunakan peta penggunaan lahan eksisting untuk menghasilkan rekomendasi yang sesuai kondisi lapangan. Masing-masing hasil penelitian/pengkajian pada kedua wilayah dirangkum  dalam bentuk buku monograf (lihat Gambar 2).

Hasil penelitian/pengkajian di Propinsi Bengkulu, sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa untuk Kabupaten Rejang Lebong ada lima subzona yang bisa dimanfaatkan untuk perluasan dan satu subzona untuk intensifikasi pertanian. Subzona IIax (42.698 ha) dan sub zona IIbx (78.926 ha) masing-masing bisa untuk perluasan areal perkebunan/tanaman tahunan dataran rendah dan dataran tinggi. Arahan komoditas perkebunan pada dataran rendah adalah Kopi Robusta sedangkan pada dataran tinggi Kopi Arabika. Subzona IIIax (24.595 ha) dan subzona IIIbx (40.416 ha) masing-masing bisa dimanfaatkan untuk perluasan sistem pertanian wanatani/budidaya lorong dataran rendah dan dataran tinggi. Arahan komoditas untuk wanatani/budidaya lorong dataran rendah adalah Kopi Robusta dan Karet. Sedangkan untuk dataran tinggi adalah sayur-sayuran dataran tinggi, seperti: Cabe, Kentang, Kubis, Tomat dan Wortel (Winardi et al., 2001).

Baca juga: Pewilayahan Komoditas Pertanian berdasarkan Zona Agro-Ekologi (ZAE)

Selanjutnya subzona IVax1 (11.089 ha) di Kabupaten Rejang Lebong dapat digunakan untuk ekstensifikasi  sawah dan sub zona IVax1.i (11.560 ha) untuk intensifikasi sawah. Peta Kesesuaian Lahan berdasarkan subzona agro-ekologi Kabupaten Rejang Lebong dapat dilihat pada Gambar 3. Sedangkan sebaran zona, subzona agro-ekologi dan karakteristiknya untuk kabupaten yang lain (Kabuapaten Bengkulu Selatan) dicantumkan padaTabel 2 (Winardi et al., 2001).

Di Kabuapten Solok, penyusunan peta ZAE skala 1:250.000, disamping melakukan penelitian/pengkajian biofsik wilayah juga dikuti penelitian/pengkajian sosial-ekonomi, seperti penetapan indeks Location Quotient (LQ) dan analisis usahatani/finansial berbagai komoditas. Sebagai contoh hasil penelitian/pengkajian, di Kecamatan Lembang Jaya ada dua subzona agro-ekologi penting untuk pengembangan pertanian, yaitu Ibx.r (2.393 ha) dan IVbx1.i (2.193 ha). Sub zona yang disebut pertama merupakan lahan kering dataran tinggi yang dianjurkan untuk rehabilitasi kehutanan. Wilayah tersebut terutama tersebar di Nagari (Desa)  Koto Anau, Batu Bajanjang, Koto Laweh dan Selayo Tanang Bukit Sileh. Komoditas yang dianjurkan untuk rehabilitasi kehutanan seperti Mahoni, Surian, Alpukat dan Kayu Manis. Di wilayah ini juga bisa dipelihara ternak dalam sistem wanatani (Winardi et al., 2003).
Selanjutnya wilayah persawahan (sub zona IVbx1.i) di Kecamatan Lembang Jaya umumnya tersebar di Nagari Koto Anau, Batu Banyak dan Limau Lunggo. Sawah di wilayah ini perlu ditingkatkan pengelolaannya, seperti melakukan diversifikasi komoditas, peningkatan indeks tanam dan peningkatan efisiensi usahatani. Arahan komoditas unggulan untuk subzona IVbx1.i adalah Padi, Kentang, Cabe, Kubis, Bawang Merah dan ternak sapi. Peta alternatif pengembangan pertanian berdasarkan zona agro-ekologi  Kabupaten Solok skala 1:250.000 dapat dilihat pada Gambar 4. Sedangkan sebaran subzona agro-ekologi, sistem pertanian anjuran dan arahan komoditas pertanian Kecamatan Lembang Jaya seperti terlihat pada Tabel 3 (Winardi et al., 2003).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *