B. Penyusunan Peta Analisis
Peta satuan lahan analisis skala 1:50.000 merupakan dasar dalam penyusunan peta pewilayahan komoditas pertanian. Pendekatan yang digunakan untuk pembuatan peta satuan lahan analisis adalah pendetilan peta tanah skala 1:250.000 yang dikeluarkan Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian. Langkah pertama yang dilakukan adalah membuat batas wilayah kerja. Untuk itu overlay (tumpangtepatkan) peta tanah tinjau tersebut dengan Peta RBI digital yang mempunyai poligon (garis pantai, sungai 2 garis dan danau), kemudian potong peta tersebut dengan peta batas administrasi kabupaten/kota.
Langkah kedua membuat peta kelas lereng, elevasi dan kontur. Peta lereng dibuat dari peta DEM menggunakan software SAGA-GIS atau ArcGIS. Kelas lereng meliputi (i) 0-3 %, (ii) 3-8 %, (iii) 8-15%, (iv) 15-25%, (v) 25-40%, dan (vi) >40%. Peta elevasi dibuat menggunakan peta DEM atau menggunakan kontur dari Peta RBI digital. Kelas elevasi meliputi (i) 0-400 m dpl, (ii) 400-700 m dpl, (iii) 700-1200 m dpl, (iv) > 1200 m dpl. Sedangkan peta kontur dibuat dari peta DEM mengunakan software Global Mapper dengan interval 12,5 m atau dari peta RBI digital (Sulaeman dan Mulyani, 2014).
Langkah ketiga pendetilan satuan peta tanah tinjau untuk dijadikan satuan lahan analisis skala 1:50.000. Dengan menampilkan peta tanah tinjau sebagai tampilan utama, tampilkan juga hasil langkah pertama dan kedua diatas ditambah peta geologi dan citra satelit. Pendetilan satuan peta tanah tinjau dilakukan apabila ada penampakan yang berbeda sebagai akibat adanya peta-peta lain yang baru di tumpangtepatkan, seperti adanya lereng, kontur dan litologi. Untuk daerah datar atau jalur aliran utamakan menggunakan peta RBI dan citra satelit untuk pendetilan.
Peta satuan lahan yang baru merupakan peta satuan lahan analisis berskala 1:50.000 yang terdiri atas poligon-poligon. Kalau ada tambahan satuan lahan dibandingkan peta satuan peta skala 1:250.000 semula maka langsung diberi nama baru. Kalau ternyata ada poligon yang mempunyai luas kurang dari 10 ha maka poligon tersebut digabung dengan poligon yang mirip disebelahnya. Pendetilan dilakukan secara on screen dengan proses pemotongan atau penggabungan poligon. Kalau ada poligon yang tidak selaras dengan kontur diperbaiki.
Peta satuan lahan analisis skala 1:50.000 yang diperoleh siap diberi legenda. Urutan legenda peta satuan lahan sebagai berikut: Nomor satuan lahan, subgrup landform, bahan induk, relief /lereng, elevasi, karakteristik dan klasifikasi tanah, dan luas (ha; %). Legenda ini pada dasarnya sama dengan legenda peta satuan lahan final, yaitu peta satuan lahan yang telah selesai diverifikasi (lihat Tabel 4). Peta satuan lahan analisis ini sudah siap dibawa ke lapangan untuk diverifikasi. Contoh peta satuan lahan analisis dapat dilihat pada Gambar 2.
Selain peta satuan lahan analisis perlu pula disiapkan peta penggunnaan lahan. Peta ini diperlukan untuk mengecek penggunaan lahan terutama keadaan vegetasi/tutupan lahan bersamaan waktunya dengan verikasi peta satuan lahan analisis. Untuk membuat peta penggunaan lahan, terlebih dahulu perlu dipersiapkan peta interpretasi penggunaan lahan. Peta interpretasi penggunaan lahan tersebut diperoleh dengan melakukan analisis citra satelit, termasuk Landsat Thematic Mapper (TM). Perangkat lunak yang dapat digunakan untuk menyusun peta interpretasi penggunaan lahan antara lain ArcView 3.2. Penggunaan lahan yang ada di Indonesia dikelompokan menjadi 22 kelas. Peta penggunaan lahan interpretasi disebut juga dengan peta penggunaan lahan analisis (Sulaeman dan Mulyani, 2014).

C. Survei Lapangan
Survei lapangan dilakukan untuk: 1). Verifikasi peta satuan lahan analisis; 2). Pengamatan tanah; 3). Verifikasi peta penggunaan lahan; 4). Pengumpulan data iklim; 5). Pengumpulan data sosial ekonomi; dan 6). Pengumpulan data sekunder lainnya. Peralatan yang disiapkan antara lain: peta satuan lahan analisis, peta penggunaan lahan analisis, formulir pengamatan database tanah, bor tanah, buku Munsell Soil Color Chart, pH-Truog/pH Merck, abney level (pengukur lereng), GPS, kompas, alat penggali tanah (sekop, cangkul) dan kantong plastik beserta label sampel tanah.
Verifkasi delineasi dan simbol peta satuan lahan analisis dilakukan melalui jalur dengan mempertimbangkan potensi lahan dan aksesibilitas (key area). Keadaan terrain yang diamati meliputi landform, bahan induk (litologi), relief, kemiringan lereng, tingkat torehan, keadaan batuan dipermukaan/singkapan batuan, keadaan banjir, longsor atau erosi dan lain-lain. Berdasarkan pengamatan di lapang langsung dilakukan perbaikan delineasi satuan lahan dan penamaannya secara langsung pada peta (Anonymous, 2001).
Pengamatan karakteristik tanah di lapangan dilakukan sejalan dengan verifikasi peta satuan lahan. Pengamatan dilakukan dengan metode transek atau toposekuen yaitu memotong garis delineasi atau garis kontur. Pada setiap satuan lahan pewakil dengan posisi gomorfik yang berbeda dilakukan pengamatan. Pengamatan tanah dilakukan pada setiap pewakil satuan lahan pada posisi-posisi geomorfik yang berbeda. Misalnya pada wilayah berlereng diambil sampel tanah di kaki, di tengah dan di puncak lereng. Liputan daerah yang diamati sedikitnya 30 persen dari wilayah pemetaan.
Pengamatan karakteristik tanah dilakukan dengan cara pembuatan minipit pada tanah kering. Minipit adalah galian yang dibuat sedalam lebih kurang 60 cm untuk mengamati morfologi tanah dan pengambilan sampel tanah. Sedangkan pada tanah basah pengamatan dilakukan dengan cara pemboran. Sifat-sifat morfologi tanah yang diamati di lapang diantaranya adalah: warna, tekstur, struktur, keadaan drainase, pH tanah, ketebalan dan kematangan gambut, dan kedalaman bahan sulfidik. Titik pengamatan tanah harus diplotkan dengan benar posisi koordinatnya (dengan GPS) pada peta kerja.
Untuk keperluan evaluasi lahan diambil sampel tanah minipit pada kedalaman (0-30) cm dan (30-60) cm yang cukup menyebar dari masing-masing satuan lahan. Tanah lapisan atas digunakan untuk evaluasi tanaman pangan/berakar dangkal sedangkan lapisan tanah bawah digunakan untuk tanaman perkebunan/berakar dalam. Pada tanah basah sampel tanah cukup diambil di lapisan atas saja.
Untuk evaluasi lahan dilakukan analisis tanah standar, meliputi: tekstur 3 fraksi, pH, C-organik, N, P dan K-total, P dan K-tersedia, basa-basa dapat ditukar, KTK dan Al. Contoh tanah diambil mengikuti horison (dapat terdiri dari 3-5 contoh, seberat 0,5-0,6 kg) yang disimpan dalam kantong plastik. Setiap contoh tanah dalam kantong plastik harus diberi kode yang sesuai dengan kode yang tercantum pada peta titik pengamatan dan nomor lapisan. Untuk memantapkan klasifikasi tanah terutama untuk satuan lahan penting, pada minipit terpilih pengamatan dilanjutkan ke horizon bawah hingga ± 100 cm atau mencapai bahan induk (Anonymous, 2001; Sulaeman dan Mulyani, 2014). Cara pengamatan tanah di lapangan lihat Lampiran 1, 2, 3, 4, 5, 6 dan 7.
Pengamatan penggunaan lahan dan vegetasi termasuk pertanian juga dilakukan bersamaan dengan pengamatan tanah. Informasi penting yang perlu diketahui antara lain: sawah irigasi, sawah non irigasi, kebun, kebun campuran, tegalan, semak, hutan produksi, pemukiman, pertmbangan dan lain-lain. Apabila penggunaan lahan dan vegetasi hasil interpretasi berbeda dengan kondisi di lapangan, maka langsung dirubah/disesuaikan di peta kerja. Mengingat pengecekan penggunaan lahan hanya dilakukan secara sampling dan terdapat rekaman titik pengamatan, maka peta hasil validasi di lapangan digunakan sebagai acuan untuk mengevaluasi penggunaan lahan di wilayah lain dengan cara overlay dengan citra satelit (Sulaeman dan Mulyani, 2014).
Data iklim yang dikumpulkan terdiri atas: curah hujan rata-rata bulanan, suhu udara rata-rata bulanan, kelembaban udara rata-rata bulanan, kecepatan angin rata-rata bulanan. Data tersebut dikumpulkan untuk jangka waktu 5-10 tahun terakhir Data diambil dari stasiun pengamat curah hujan/iklim di daerah penelitian atau menggunakan data curah hujan/iklim tertdekat yang mewakili (Sulaeman dan Mulyani, 2014).
Untuk kelayakan usahatani diperlukan data input dan output usatani tanaman pangan/semusim dan tanaman perkebunan/tahunan. Data bisa diperoleh dengan metode pengamatan langsung di lapangan, wawancara dengan petani/petugas/pejabat yang berkaitan dan pengumpulan data sekunder. Data yang dibutuhkan antara lain: sistem usahatani, jenis komoditas yang sudah ada atau akan dikembangkan, lahan garapan/volume usaha, pola tanam, upah tenaga kerja, teknologi pengelolaan, penggunaan sarana produksi (benih, pupuk, pestisida, dll), data produksi dan pemasaran dan kebiasaan atau budaya petani setempat. Adakalanya Pemda telah mengeluarkan kebijakan komoditas unggulan di wilayahnya. Hal seperti itu perlu diperhatikan untuk digunakan sebagai masukan dalam penyusunan peta pewilayahan komoditas pertanian (Sulaeman dan Mulyani, 2014).
Data kependudukan diperoleh dari kantor statistik setempat, meliputi: jumlah penduduk, penyebaran penduduk berdasarkan tempat dan umur, dan angkatan kerja yang berkaitan dengan kegiatan sosial ekonomi pertanian. Data spasial berupa peta RTRW, peta TGHK, dan peta-peta lain merupakan produk daerah yang terkait dengan pertanian bisa diperoleh di Bappeda atau instansi terkait di daerah. Survei lapangan sekaligus dimaksudkan untuk melakukan konsultasi dan diskusi dengan petugas/pejabat terkait sehingga diperoleh saran atau masukan untuk perbaikan peta (Winardi et al., 2003).
Selain itu dikumpulkan pula data penunjang, seperti: panjang dan kondisi jalan (nasional, propinsi, kabupaten, usahatani), panjang dan kondisi saluran irigasi (primer, sekunder, tersier), luas wilayah irigasi (teknis, setengah teknis, tadah hujan), alsintan, kelembagaan petani dan lain-lain (Winardi, 2007).
Baca juga: Pewilayahan Komoditas Pertanian berdasarkan Zona Agro-Ekologi (ZAE)
